Kasus Mutilasi di Mimika Papua Bermotif Ekonomi, 6 Prajurit Tersangka Terancam Hukuman Berat

JAKARTA, Teka-teki di balik kasus pembunuhan yang disertai mutilasi empat warga di Mimika, Papua, perlahan mulai terkuak. Faktor ekonomi diduga menjadi motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian. “Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam. Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung. Penahanan terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022. Keenam tersebut ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika. Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan. Selain itu, penahanan sementara ini juga bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus. “Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” tegas jenderal bintang tiga tersebut.

Terancam hukuman berat

Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan akan menegaskan kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit akan diungkap secara serius. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyatakan, TNI AD akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku. “(Penerapan sanksi) sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tatang.

Tingkatkan Kewaspadaan di Papua

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengingatkan aparat penegak hukum dan militer perlu meningkatkan kewaspadaan imbas kasus mutilasi tersebut. Menurut Bobby, kewaspadaan ini perlu ditingkatkan karena kasus ini mempunyai muatan antara militer dan warga sipil.

Apalagi, salah satu korbannya diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Kami di parlemen hanya perlu mengingatkan agar meningkatkan kewaspadan karena walaupun kasus ini seperti kriminal biasa, tapi muatan sipil-militer, apalagi ada dugaan keterlibatan anggota atau simpatisan KKB,” kata Bobby. Diketahui, jasad tiga dari empat korban sudah ditemukan. Polda Papua menduga salah satu korban berinisial LN merupakan simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Bobby pun menyebut adanya potensi kerentanan situasi selama proses penegakkan hukum terhadap para pelaku dilakukan. Kerentanan situasi ini tak lepas karena adanya simpatisan KKB yang menjadi korban dalam kasus ini. Menurut Bobby, potensi kerentanan situasi tersebut bisa saja melalui adanya informasi propaganda yang dapat memicu keresahan publik. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat untuk memonitor mengenai informasi-informasi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Karena situasi di Mimika sangat rentan ketegangan sipil-militer, aparat perlu memonitor informasi yang beredar agar jangan dijadikan propaganda yang berpotensi membuat keadaan ricuh,” tegas Bobby. Baca juga: Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat Sebut Pemerintah Perlu Berdialog dan Merehabilitasi Keluarga Korban Di samping itu, Bobby menyatakan apa pun motifnya para pelaku harus dihukum. “Harus diproses hukum karena jelas normanya dalam KUHP Pasal 338 dan 340 yang menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan mutilasi. Apapun motifnya, pelaku harus di hukum,” imbuh dia.

Jadi atensi Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemantauan kasus mutilasi yang terjadi di Mimika, Papua yang terjadi 22 Agustus 2022. Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemantauan dilakukan secara langsung lewat kantor perwakilan Komnas HAM di Papua. “Komnas HAM di kasus ini juga ikut melakukan pemantauan dan penyelidikan, khususnya dilakukan oleh teman-teman perwakilan kami yang ada di Papua,” kata Anam kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022). “Jadi kasus ini menjadi atensi kami,” lanjut Anam. Komnas HAM juga mendesak agar persidangan 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dibuka untuk umum. Khususnya untuk enam prajurit TNI yang terlibat dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Baca juga: 6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Perbuatan Pelaku Tak Bisa Dibenarkan Komnas HAM, kata Anam, berharap agar lembaga TNI bisa membuka persidangan secara transparan dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua. “Ini harus ditunjukan niat baik oleh teman-teman TNI dengan cara apa? Proses hukumnya (harus) transparan, harus akuntabel,” imbuh dia.

Kronologi kejadian

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47. Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual. Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka. Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang. Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi. Baca juga: Menanti Komitmen TNI AD Usut Tuntas Prajurit yang Terlibat Mutilasi di Mimika Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban. Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban. Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar. Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL. Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1. Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam. Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/07200721/kasus-mutilasi-di-mimika-papua-bermotif-ekonomi-6-prajurit-tersangka.