DPR Verifikasi Berkas Calon Panglima TNI Andika Hari Ini Baca artikel CNN Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Calon Panglima TNI Andika Perkasa. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi I DPR dijadwalkan bakal menggelar rapat untuk memverifikasi berkas untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (5/11) hari ini.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menuturkan, proses verifikasi rencananya akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh pimpinan komisi dan ketua kelompok fraksi (Kapoksi).

“Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11).

Adapun sejumlah berkas yang akan diverifikasi antara lain, bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajal tahun terakhir, dan daftar riwayat hidup, dan surat keterangan sehat.

Sejumlah dokumen tersebut, ucap Meutya, nantinya akan digunakan sebagai bahan oleh Komisi I dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dihadiri langsung KSAD Andika sehari setelahnya, pada Sabtu (6/11).

“RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00,” kata dia.

Politikus partai Golkar itu menyebut, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika sebagai calon panglima akan digelar semi terbuka. Andika akan menyampaikan visi misi secara terbuka, disusul penyampaian hal-hal strategis yang disampaikan tertutup.

Usai proses fit and proper test itu, agenda akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I untuk memutuskan persetujuan kepada  Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya menyebut bahwa Komisi I akan menanyakan sejumlah hal kepada Andika terutama soal visinya ke depan sebagai Panglima. Bobby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dikaitkan dengan menantu AM Hendropriyono itu.

Koalisi sipil sebelumnya menyoroti Andika karena disebut terkait dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 2001 silam.

“Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun,” kata Bobby, Kamis (4/11).

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211105093418-32-716948/dpr-verifikasi-berkas-calon-panglima-tni-andika-hari-ini.