Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR-RI menemukan adanya selisih realisasi APBN 2020 dan defisit anggaran yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN). Temuan ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Terlihat, Saldo Anggaran Lebih (SAL) selama 6 tahun berturut-turut, khususnya pada tahun 2020 mencapai Rp66,6 triliun.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPR-RI, Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah memberikan penjelasan terhadap pengelolaan APBN dan SAL untuk membiayai belanja negara.
“Setelah dicermati hasil LKPP, Golkar menilai adanya selisih dari realisasi APBN dan defisit dari surat utang negara (SUN). Dalam hal ini kami harapkan penjelasan lebih rinci tentang pengelolaan APBN dan SAL yang dalam waktu 6 tahun belakangan mengalami peningkatan,” kata Bobby dalam Sidang Paripurna DPR RI: Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Jakarta, Kamis (19/8).
Fraksi Golkar meminta penggunaan SAL bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan negara selain utang. Selain itu, Golkar menilai implementasi penempatan dana di bank umum untuk memberikan bantuan likuiditas patut dilanjutkan dengan catatan realisasinya terhadap pembiayaan di masyarakat dipermudah.
“Kami berpandangan bantuan likuiditas ini dilanjutkan tapi diikuti dengan kemudahan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat,” kata dia.
Partai berlambang pohon beringin ini juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terhadap realisasi ekonomi makro yang capaiannya di atas target dan di bawah target. “Partai Golkar berharap dapat penjelasan tentang realisasi ekonomi makro yang capaiannya di atas atau di bawah target,” sambungnya.
Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby menyebut Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada pemerintah. Sebab capaian penting untuk menunjukkan kepercayaan publik di tengah masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 namun pemerintah tetap mengarahkan APBN 2020 untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Sehingga berdasarkan berbagai pokok pikiran tersebut, Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 agar segera dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang melalui proses yang telah ditentukan.
“Berdasarkan pokok pikiran tersebut Fraksi Golkar menyatakan menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 untuk dapat dibahas lebih lanjut,” kata dia mengakhiri.
source: https://www.merdeka.com/uang/dibanding-utang-pemerintah-diminta-manfaatkan-saldo-anggaran-lebih-untuk-pembiayaan.html?page=2