Bobby Rizaldi : Minta Kominfo Matangkan Proses Digitalisasi TV

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melaksanakan migrasi siaran TV analog ke TV digital tahap 1 pada 17 Agustus 2021. Proses migrasi yang disebut Analog Switch Off (ASO) ini dijalankan melalui 5 tahap.

Terkait dengan migrasi siaran TV tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi meminta Kominfo mempersiapkannya secara matang agar digitalisasi berjalan mulus.

Bobby menguraikan untuk mengakses TV digital, diperlukan pesawat televisi yang bisa menerima siaran digital, yang umumnya berupa televisi generasi terbaru, seperti pesawat televisi layar datar dengan fitur LED, LCD, dan OLED, atau menggunakan converter jika TV belum kompatibel.

Ia menggarisbawahi pesawat televisi yang digunakan masyarakat Indonesia umumnya masih berupa pesawat televisi analog. Hal ini sesuai hasil survei Litbang Kominfo tahun 2019 yang menyatakan 66 persen masyarakat Indonesia mengakses siaran televisi dengan TV analog. Maka, dikhawatirkan banyak orang yang tak bisa mengakses siaran TV saat digitalisasi dimulai.

“Hingga saat ini, Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kominfo belum menerima penjelasan lengkap tentang rencana digitalisasi televisi nasional. Apalagi, sesuai UU Cipta Kerja, digitalisasi TV nasional sebenarnya baru akan dilaksanakan pada 2 November 2022,” cetus Bobby dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Bobby menekankan banyak masyarakat yang masih mengandalkan TV analog untuk memperoleh informasi dan hiburan, termasuk informasi penanganan COVID-19. Ketika digitalisasi dimulai, praktis siaran TV analog tak bisa lagi diakses.

Ia menyatakan hal itu berpotensi mengganggu penyampaian informasi upaya penanganan COVID-19 oleh pemerintah. Padahal, pemerintah pun harus menghadapi serbuan hoax tentang COVID-19 sehingga dibutuhkan medium penyampaian informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

Sebagai informasi, Permen Kominfo No.6/2021 tentang Penyiaran pasal 64 menyebutkan pengadaan alat bantu penerima siaran digital kepada rumah tangga miskin menjadi tanggung jawab penyelenggara multipleksing.

Berdasarkan informasi Kominfo, terdapat 8,7 juta STB yang menjadi komitmen LPS untuk didistribusikan kepada masyarakat di 12 provinsi, termasuk di dalamnya adalah 5 wilayah layanan yang akan dipadamkan siaran analognya. Di tengah bisnis siaran televisi yang kurang kondusif, Bobby memandang pengadaan STB seharga Rp 200 ribu tentu tentu bukan hal yang mudah.