Kehadiran TNI-Polri Bentuk Ketegasan Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melihat lonjakan yang korban virus corona atau Covid-19 di Indonesia, yaitu 1.285 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 114 kematian kini mulai melebar ke wilayah lainnya.

Hal ini disinyalir karena banyaknya warga yang mudik.

Sejumlah pemerintah daerah akhirnya memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.

 

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenpolhukam sedang merancang peraturan pemerintah untuk menyikapi sejumlah kebijakan karantina yang telah diambil oleh sejumlah wilayah.

“Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya,” kata Mahfud MD di Jakarta Jumat (27/3/2020).

 

Terkait hal itu Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta apa pun kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 ini hendaknya diikuti dengan mengoptimalkan peran dari TNI dan Polri.

“Peningkatan PDP pada setiap harinya ini membuktikan masih banyak masyarakat yang belum melakukan ‘physical distancing’ dan masih banyak yang keluar rumah,” kata Bobby saat dikonfirmasi.

Bobby berharap dengan dioptimalkannya peran TNI dan Polri dapat membuat masyarakat lebih sadar, dengan sosialisasi pembatasan mobilisasi dengan keberadaan fisik dari aparat tersebut.

Selain itu, TNI dan Polri telah terbukti bisa mengorganisir dirinya dengan baik.

“Kehadiran TNI-Polri merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti membubarkan kerumunan massa di daerah potensi sumber pandemi (zona merah), menjaga lokasi pasar, fasilitas kesehatan dan pembatasan akses mobilisasi serta menegakkan ‘physical distancing’,”ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kehadiran TNI-Polri Bentuk Ketegasan Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/30/kehadiran-tni-polri-bentuk-ketegasan-pemerintah-cegah-penyebaran-covid-19.

Editor: Wahyu Aji