Antisipasi COVID-19, Komisi I DPR: Lockdown Bisa Jadi Opsi Terakhir

JawaPos.com – Pemerintah secara resmi telah menetapkan pandemic COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Hal ini dilakukan mengingat penyebaran virus yang sangat cepat dan diprediksi akan terus bertambah.

Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk melakukan lockdown secara nasional, karena menilai deteksi penyebaran virus masih terkendali dan masih bisa ditangani oleh infrastruktur kesehatan setempat.

Melihat langkah tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengimbau agar pemerintah tetap bersiaga penuh dan gencar melakukan sosialisasi soal COVID-19.

“Saya mendukung langkah pemerintah. Dimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2018

Tentang Kekarantinaan Kesehatan, ada opsi-opsi seperti karantina atau isolasi terbatas yang saat ini kiranya dinilai lebih relevan dan efektif,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Akan tetapi, lanjut Bobby, pemerintah juga perlu mempertimbangakan pendapat para ahli, sekiranya nanti diperlukan lockdown naisonal yang sifatnya memaksa bukan hanya imbauan saja.

“Tapi pasti ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

Pemberlakuan lockdown tentu memiliki konsekensi yang besar, baik secara ekonomi maupun sosial, seperti penangguhan hak-hak sipil, pembatasan transaksi, akses dan lain sebagainya.

“Jadi menurut kami, lockdown itu adalah opsi yang paling terakhir,” ujar Bobby.

“Kita bisa ambil referensi dari  Singapura, Korea Selatan, Taiwan  dan negara lainnya yang tidak memberlakukan lockdown dan dinilai berhasil menjaga dan melokalisir penyebaran dengan sistem deteksi dini,”pungkasnya.

Seperti dilansir di beberapa media Singapura, keberhasilan Singapura dalam menekan pandemic COVID- 19 adalah transparansi dan keterbukaan informasi oleh pemerintah.

Mereka, kata Bobby, memiliki sistem efektif dalam mengidentifikasi setiap kasus virus korona. Karena pemerintah Singapura rutin memperbarui perkembangan setiap kasus corona yang baru maupun sembuh melalui situs resmi.

“Mereka (pemerintah Singapura, red) juga rajin mengedukasi publik dengan melakukan kampanye secara masif untuk memberi informasi kepada publik terkait cara sederhana, tetapi efektif untuk mencegah penyebaran virus,” paparnya.

Untuk Korea Selatan seperti dilansir dari South China Morning Post (SCMP), penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain pengujian massal, komunikasi publik, dan penggunaan teknologi.

Sedangkan Taiwan, sebagai negara yang meemiliki jarak yang cukup dekat dengan asal pandemic memiliki jurus jitu mengatasi COVID-19. Para ahli menyatakan, respon cepat pemerintah Taiwan dan penerapan hukum kesehatan masyarakat memberikan kekuatan tambahan untuk mengalokasikan sumber daya.

“Mereka yang meintegrasikan data dari asuransi kesehatan nasional dan bea cukai, sehingga mampu lebih efektif melakukan deteksi dini dari riwayat perjalanan pasien,” ujar Bobby.

Sementara itu, menurut Juru Bicara penanganan COVID -19, Ahmad Yurianto, saat ini Indonesia memasuki status tanggap darurat yang merupakan level tertinggi dalam status bencana wabah, yang pengumumannya setiap updatenya akan langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi.

sudah terbit pada : 16 Maret 2020

sumber : https://www.jawapos.com/nasional/16/03/2020/antisipasi-covid-19-komisi-i-dpr-lockdown-bisa-jadi-opsi-terakhir/