DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal Perekrutan dan Perlindungan ABK di Luar Negeri

MONITORDAY. COM – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah berevaluasi terkait persoalan perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri. Hal ini menanggapi terkait adanya dugaan ABK Indonesia yang meninggal kemudian dilarung ke laut.

“Ini rentan berulang terjadi, sedangkan agen pengiriman TKI sebagai ABK ini sebenarnya itu-itu saja. Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya,” kata Bobby di Jakarta, Jumat (08/05/2020).

Lebih lanjut, Bobby menilai peristiwa tersebut merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementrian, yaitu antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait regulasi ABK untuk kapal penangkap ikan asing.

“Ini tidak pernah jelas dari dulu, ketiga Kementrian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah, dan Kemlu dalam hal ini selalu jadi tukang cuci piring,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap ada pembelajaran sehingga kejelasan kewenangan antar kementrian terkait agar masalah perlindungan TKI yang bekerja di Kapal Asing tidak terulang.

Menurut Bobby, pemerintah melakukan protes diplomatik keras terhadap pemerintah Cina atau gugatan hukum ke perusahaan kapal tersebut pantas dilakukan.

“Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world,” pungkasnya.

 

Sumber : https://monitorday.com/dpr-minta-pemerintah-evaluasi-soal-perekrutan-dan-perlindungan-abk-di-luar-negeri