Pemerintah Gagal Amankan Objek Vital

JAKARTA-Aksi penjarahan minyak bumi di jalur pipa Tempino-Plaju, Sumatera Selatan yang terjadi terus menerus, membuktikan pemerintah dan aparat keamanan gagal melindungi objek vital.

“Ini bukti tidak berfungsinya aparat keamanan untuk melindungi objek vital nasional. Jika pemerintah menginstruksikan aparat untuk mengamankan pipa minyak itu, tentu akan mudah dibereskan aksi pencurian yang berlangsung bertahun-tahun itu,” kata Direktur Institut Resources Studies, Marwan Batubara kepada Koran Jakarta, Senin (29/7).

Menurut Marwan, aksi pencurian minyak bumi di Sumatera Selatan itu sudah terjadi sejak tahun 2011, dan terus berlangsung sampai saat ini. Kondisi itu menunjukkan ada ketidakberesan dalam pengamanan objek vital milik Pertamina itu.

Seharusnya, kata Marwan, tidak hanya Kapolda yang bertanggung jawab atas aksi penjarahan tersebut, tetapi juga Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di kepolisian.

Jadi kondisi kehilangan minyak yang bertahun-tahun terjadi pada pipa Pertamina itu sangat ironis, karena pemerintah mengaku mendorong peningkatan lifting minyak.

“Kita tahu lifting terus menurun, lalu pemerintah mengundang investor bahkan memberikan insentif dalam rangka peningkatan eksplorasi dan lifting. Sekarang saat minyak sudah diangkat dan disalurkan justru hilang dicuri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Marwan menilai pemerintah tidak serius dan tidak peduli dengan aksi penjarahan minyak itu. Dan diduga ada permainan oleh aparat yang seharusnya menjaga objek vital tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pelaku penjarahan masih leluasa melakukan aksi dan kejadianya berlangsung bertahun-tahun.

Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi mengaku kecewa dengan kinerja aparat keamanan dalam mengangani kasus pencurian minyak di jalur pipa Tempino-Plaju di Sumatera Selatan.

“Identifikasi masalah, pelaku, modus itu sudah diketahui semua. Sanksinya juga sudah diatur, serta anggaran pengawasan juga tersedia Akan tetapi aparat masih belum berhasik mengamankan,” ujarnya.

Bobby menambahkan, saat ini pengendalian aksi pencurian minyak bumi di Sumatera Selatan bergantung keseriusan aparat keamanan, untuk menindak tegas aksi pencurian. Dampak pencurian, kata Bobby, berdampak pada terganggunya agregat pencapaian target lifting minyak dalam APBN.

Terus Meningkat

Sementara itu, Sekertaris Perusahaan Pertagas (anak usaha Pertamina), Eko Agus Sardjono menyatakan, perusahaanya sudah mengganti pipa baru dan menanam pipa di kedalaman 1,5 meter dengan harapan meminimalisir pencurian, akan tetapi pipa justru dicuri.

“Jadi pipa yang baru beroperasi beberapa hari sudah dicuri lagi, lokasi berada di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Saat uji coba pengoperasian, awal Juli lalu tingkat kehilangan minyak masih normal yaitu 3-18 barel perhari, dari puncak pencurian yang mencapai 2.000 barel perhari,” ungkapnya.

Aksi pencurian kembali meningkat pada 16-17 Juli 2013 dengan angka pergerakan naik di level 326 barel 535 barel, pada 20 Juli lalu tingkat kehilangan minyak mencapai 2.000 barel perhari dan puncaknya angka kehilangan sebesar 5.057 barel atau 39 persen dari total minyak yang dialirkan.

Jadi data menunjukkan, total sejak 17-23 Juli 2013 tingkat kehilangan minyak mencapai 17.526 barel atau 18 persen dari total minyak yang dialirkan dengan kerugain mencapai 17,5 miliar rupiah. Kehilangan suplai itu, kata Eko, menganggu pasokan minyak mentah di Kilang BBM di Plaju, dengan perkiraan minyak yang gagal diolah menjadi bbm sekitar 8.000 barel.

Lebih lanjut Eko mengaku, perusahaan sudah melaporkan aksi pencurian kepada Polda Sumatera Selatan yang ditembuskan ke SKK Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM. Selain itu, perusahaan juga terhitung melaporkan ke Polsek lokasi pencurian minyak sebanyak 126 kali sejak Januari hingga Juli 2013.

“Total angka kehilangan minyak sejak Januari-Juli 2013 sebesar 277.406 atau setara 10 persen, tahun 2012 lalu sebesar 317.802 barel atau 7,3 persen dan tahun 2011 sebanyak 75.666 atau 1,98 persen. Jadi sejak 2011 angka kerugian sudah mencapai 600 miliar rupiah,” ujarnya. aan/E-3

 

Sumber

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/125234