DPR Persoalkan Hak Istimewa ALokasi Gas PGN

Jakarta, EnergiToday — Sejumlah kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tidak layak mendapatkan keistimewaan untuk medapatkan alokasi gas bumi melalui mekanisme penunjukan langsung dari pemerintah.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dito Ganinduto, PGN tidak berhak mendapatkan keistimewaan dalam mendapatkan alokasi gas bumi.

Dito menjelaskan, saat ini sebagian besar saham PGN dimiliki oleh pihak swasta, jadi tidak pantaslah pemerintah memberikan keistimewaan kepada PGN.

Di lain kesempatan, Anggota DPR Komisi VII DPR RI, Bobby Rizaldi mengungkapkan, PGN bisa saja diberikan kewenangan oleh pemerintah. Karena saat ini pemerintah tidak punya kebijakan yang jelas dalam tata niaga gas.

Hal senada juga dikatakan oleh pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyatakan, idealnya keistimewaan diberikan kepada BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah.

Sumber