Gawat, Pimpinan Komisi VII Dukung Perpanjangan KK Koba Tin

Jakarta, Seruu.com – Tinggal 11 hari lagi masa kontrak perusahaan kontrak karya Koba Tin usai, namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik belum juga mengumumkan secara resmi terkait diperpanjang atau justru diputus kontrak dari perusahaan yang 75% sahamnya adalah investasi dari perusahaan asing yaitu MSC (Malaysia Smelting Corp), sedangkan 25% sahamnya dimiliki oleh perusahaan pelat merah PT Timah (Persero) Tbk.

Meski dengan tegas beberapa anggota Komisi VII DPR RI seperti Bobby Rizaldi dari fraksi Golkar, Wakil Ketua Komisi VII dari fraksi PPP Achmad Fahrial, juga Tri Yulianto dari fraksi Demokrat menyatakan penolakan perpanjangan KK Koba Tin yang berakhir pada 31 Maret 2013 ini. Namun justru pernyataan sebaliknya diungkapkan Ketua Komisi VII Sutan Batoeghana yang menilai jika kontrak tersebut diputus negara akan merugi.

”Itu saran-saran kita dengan syarat karena perpanjangan ini akan lebih banyak manfaat daripada mudaratnya. Kita dari Komisi VII tidak memiliki domain memperpanjang atau tidak, namun kita memberikan arah kalau nanti kontraknya langsung diputus gitu saja jadi rebutan KK Koba Tin ini. Jadi hasilnya apa, yang rugi nanti negara jadi menurut saya yang efektif diperpanjang,” katanya ketika dihubungi Seruu.com di Jakarta, Jumat (22/3/13).

Sutan menjelaskan, saat ini yang paling mungkin langkahnya adalah diperpanjang kontrak Koba Tin  dengan syarat-syarat yaitu melakukan reklamasi pasca tambang, memberantas illegal mining, juga memberikan saham 75% kepada nasional. itu yang terbaik. Dengan posisi saham terbalik menjadi Koba Tin hanya 25% dan PT Timah sebgai BUMN 75%, menurutnya akan mudah karena tinggal melanjutkan kontrak tersebut.

“Jadi tinggal melanjutkan, itu yang diatur dalam kontrak dan kita kaji di syarat-syarat tadi  daripada di stop. Karena kita emosional kita stop saja, yang paling bener lanjutkan kita bahas kontraknya lagi,” imbuhnya.

Padahal jelas dari total luasan 100% IUP di Bangka Belitung  PT Timah (Persero) Tbk memiliki luas lahan 516.097 Ha (89,6 %),  sedangkan PT Kobatin memiliki luasan 41.680 Ha (7,2%), dan sisanya Smelter Swasta dengan luasan 18.439 Ha (3,2%). Namun data produksi logam dunia ITRI (International Technologi Research Institute)  menunjukkan kejanggalan dengan sedikitnya selisih antara PT Timah dan Koba Tin yang didominasi oleh MSC Group. Dari situlah timbul dugaan kuat bahwa Koba Tin selama ini penjarahan timah Babel dengan melewati pintu PT Koba Tin.

Sejak tahun 2008 – tahun 2010 Malaysia telah menghasilkan logam timah sebesar 128.000 ton, sementara produksi bijih timah Malaysia hanya sebesar 7.490 ton pada kurun waktu yang sama. Penjarahan biji timah ini tentu telah berpotensi merugikan negara sebesar Rp21 triliun.[Ain]