DPR minta pemerintah atur open access pipa gas

Sindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kebutuhan gas untuk industri semakin

meningkat. Karena itu, perlu ada penataan open access jaringan pipa gas oleh pemerintah dalam

rangka memperlancar distribusi bahan bakar gas.

“Kebutuhan gas semakin lama semakin meningkat. Kami harapkan Kemenperin, Kementerian ESDM untuk

menata open access,” kata Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi dalam Seminar Open Access di

Kemenperin, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Menurut Bobby, banyak terjadi hambatan distribusi gas akibat belum adanya pengaturan open

access. Misalnya, pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dimonopoli PGN dan tidak bisa

digunakan oleh industri dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga memerlukan gas.

“Kita lihat PGN kinerjanya baik, tetapi adanya tendensi monopoli baik transporter dan

distributor, ada sinyalemen terhambatnya sektor listrik, listrik di beberapa tempat terkendala

infrastruktur (gas). Ada satu fungsi jalur tersebut bukan jalur transportasi, tapi alat

negosiasi niaga,” jelasnya.

Akibat hambatan infrastruktur pipa gas yang belum terbuka aksesnya ini, lanjut Bobby, industri

nasional dan PLN tersendat karena kekurangan sumber energi. “Ini membuat bukan hanya sektor

listrik yang lesu, tapi industri juga,” pungkas dia.

 

Sumber