Kurtubi: Sudah Waktunya Harga Elpiji 12 Kg Dinaikkan

PENGAMAT perminyakan nasional Kurtubi mengatakan, untuk mengurangi kerugian yang dialami Pertamina dalam bisnis elpiji nonsubsidi, sudah waktunya harga elpiji  tabung 12 dan 50 kg dinaikkan.

“Untuk mengurangi kerugiannya di bisnis elpiji nonsubsidi menurut saya sudah waktunya harga elpiji 12 kg dinaikkan, tapi sebelum dinaikan biaya pokok elpiji perlu diaudit dulu oleh BPK,” kata Kurtubi dalam pesan singkatnya kepada sentana di Jakarta, Selasa (25/9).

Terkait kerugian yang dialami Pertamina tersebut, menurut Kurtubi seharusnya ditanggung oleh negara. “Kalau pemerintah tidak mengijinkan harga elpiji nonsubsidi dinaikkan, mestinya kerugian Pertamina menjual elpiji 12 dan 50 kg ditanggung negara,” ujarnya

Terpisah Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria meragukan rencana kenaikan elpiji 12 kg tersebut. “Kalau elpiji 12 kg tidak jadi naik tahun ini maka pasti juga tidak akan naik di tahun 2013 apalagi 2014. Bahkan setelah presiden baru terpilih di 2014 juga sangat tidak mungkin untuk menyetujui kenaikan harga elpiji 12kg,” kata Sofyano di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, hingga tidak tahun ke depan, Pertamina tidak akan memperoleh restu dari pemerintah untuk menaikkan harga jual elpiji 12 kg. “Kenapa demikian? Karena pada tahun 2013 dan 2014 adalah tahun di mana parpol-parpol berupaya mencuri hati segala lapisan masyarakat baik golongan mampu maupun golongan tidak mampu dalam persiapan pemilu dan Pilpres 2014,” paparnya..

Sementara pasca Pilpres tahun 2014 juga sangat tidak mungkin presiden terpilih merestui Pertamina menaikan harga jual elpiji 12 kg. “Artinya untuk 3 tahun ke depan, Pertamina masih terpaksa harus menanggung rugi pada penjualan elpiji 12 kg paling tidak sekitar Rp 15triliun,” tukasnya.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi VII DPR, Bobby Aditya Rizaldi meminta Pertamina jangan hanya melihat rencana kenaikan harga itu dari perspektif operasionalnya sebàgai BUMN saja, tapi harus dikaji juga berapa % kenaikan tersebut akan memacu inflasi nasional. “Jangan sampai rencana kenaikan elpiji yang akan berbarengan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan akan menimbulkan gejolak karenà tingkat inflasi menambah lebih dàri 1% (batas aman),” katanya kemarin.

“Kalau kami di DPR maunya harga elpiji 12 kg tidak usah naik, tapi efisienkan saja cara kerja di Pertamina untuk menurunkan BPP seperti kurangi impor elpiji, serta biaya transport yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Kalaupun terpaksa harus naik, menurut Bobby hal itu harus dikonsultasikan dulu dengan pemerintah via Dirjen Migas Kementrian ESDM. “Memang elpiji 12 kg itu tidak boleh rugi karena yang disubsidi itu hanya elpiji 3 kg. Tetapi melihat kondisi saat ini, Pertamina sebaiknya konsultasi dulu dengan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir juga sudah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. “Meski kenaikan harga jual elpiji 12 kg ini sepenuhnya kebijakan korporat, tapi sebagai badan usaha milik negara (BUMN) kami harus meminta izin kepada pemerintah sebagai stakeholder,” ujarnya belum lama ini.

Dengan demikian, tambah dia, keputusan naik atau tidaknya harga jual gas elpiji 12 kg untuk menutupi kerugian hingga Rp 5 triliun itu sangat tergantung pada keputusan pemerintah sebagai stakeholder. “Jadi semua keputusan tetap ada di tangan pemerintah, kita tunggu saja.” Demikian Ali Mundakir  (SentanaOnline)