DPR Minta Ubah Asumsi Harga Minyak

INILAH.COM, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta mengubah kembali asumsi dasar penetapan Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$100-120 per barel dalam asumsi dasar RAPBN 2013 sub sektor migas yang diajukan kepada Komisi VII DPR.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR Andi Rahmat pada rapat kerja dengan Menteri ESDM dengan agenda “Pembahasan & Penetapan Asumsi Dasar ICP, Lifting, LPG bersubsidi, Subsidi BBN, Alpha, dan Volume serta besaran Subsidi BBM dalam RUU APBN 2013” di Gedung DPR Jakarta Senin (11/6/2012).

“ICP yang diajukan pemerintah adalah yang terbesar yang pernah dibuat pemerintah. Oleh karena itu ini harus diselesaikan karena ada masalah fundamental dalam negeri ini,” kata Andi Rahmat.

Menurut Andi Rahmat, asumsi ICP yang diajukan oleh pemerintah sebesar US$100-120 per barel range-nya sangat tinggi. “Selisih 20% itu besar sekali,” ujar Andi Rahmat.

Sementara Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi mengatakan hal serupa. Menurut Bobby spread ICP yang diajukan oleh pemerintah terlalu lebar dan membingungkan untuk penghitungan Alpha BBM. Pasalnya Alpha BBM penghitungannya menggunakan asumsi ICP US$ 115 per barel.

“Perlu didiskusikan lagi, asal angkanya dari mana. Sebab ICP tidak boleh terlalu rendah atau tinggi, harus jelas proyeksinya. Karena selisih US$20 berefek perbedaan yang signifikan,” kata Bobby.

Menteri ESDM, Jero Wacik mengusulkan asumsi ICP sebesar US$100-120 per barel dalam RAPBN 2013 kepada DPR. Asumsi tersebut diajukan mengingat kondisi geo politik yang belum labil di Timur Tengah yang tentunya suatu saat bisa mengancam ICP. “ICP itu, tidak pernah diprediksi dan ditentukan. Hari ini turun besok bisa naik,” kata Wacik.

Saat ini harga minyak dunia sebesar US$ 102 per barel. [Inilah.com]