DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.