Setelahnya RUU Keamanan Siber akan Segera Dibahas

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).

Menurut anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi setelah disahkan UU ini maka sektor ekonomi digital Indonesia sudah terlindungi.

sumber : UU PDP Disahkan, Bobby Rizaldi: Setelahnya RUU Keamanan Siber akan Segera Dibahas (realitarakyat.com)