Perkembangan Pembahasan RUU PDP, Panja Matangkan Ketentuan Hak Subjek Data

Jakarta: Komisi I DPR bersama pemerintah rutin menyelenggarakan rapat membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa persidangan kali ini. Pembahasan sudah masuk penyusunan ketentuan hak subjek data.

“Itu (hak subjek data) yang mau kita bahas kali ini. Setelah itu baru berikutnya kewajiban pengendali data,” kata anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan Panja RUU PDP ingin mendetailkan ketentuan hak subjek data. Terutama, penggunaan data untuk kepentingan penyelenggara negara hingga hukum.

Dia mengaku terdapat perdebatan cukup panjang terkait hak subjek data untuk kepentingan negara dan hukum tersebut. “Ada perdebatan mengenai teknis lah itu dibatasi atau dikecualikan,” kata dia.

Namun, dia menegaskan Panja tetap mengedepankan kepentingan pemilik data. Sehingga, unsur hak asasi manusia (HAM) dalam ketentuan tersebut tercapai.

“Itu intinya mengenai hak dari subjek data karena itu lah prinsip utama hak asasi manusianya di situ,” ujar dia.

 

Sumber : https://m.medcom.id/nasional/politik/9K5Xlz3k-perkembangan-pembahasan-ruu-pdp-panja-matangkan-ketentuan-hak-subjek-data