DPR Kritik Kominfo: Sosialisasi Pemberhentian Siaran Analog Kurang

 

KBR, Jakarta – DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meningkatkan sosialisasi analog switch-off (ASO) atau pemberhentian siaran analog.

Anggota Komisi bidang informatikan DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sosialisasi yang dilakukan oleh Kemkominfo saat ini belum merata.

“Jadi, kalau di kota-kota, sosialisasi itu kan ada yang di hotel, tetapi kan banyak sekali yang masih di daerah-daerah yang jaraknya lebih dari 3 jam dari ibukota provinsi itu mungkin masih belum tersosialisasikan,” ucap Bobby dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemkominfo, Rabu (7/6/2022).

“Jangan sampai ada kesalahpahaman, boro-boro kita bilang merdeka sinyal, TV-nya saja mati. Kita semua disalahkan nanti oleh masyarakat,” sambungnya.

Bobby mengusulkan agar anggaran Kemkominfo untuk sosialisasi ASO dinaikkan. Supaya kegiatan sosialisasi dapat dilakukan secara lebih optimal. Utamanya di daerah 3T yang tidak memiliki akses informasi secepat dan seluas masyarakat di daerah lainnya.

Pemberhentian siaran analog di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan berakhir pada tanggal 2 November 2022. Program ini sebagai migrasi digital atau digitalisasi siaran TV analog. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Sumber : https://kbr.id/nasional/06-2022/dpr_kritik_kominfo__sosialisasi_pemberhentian_siaran_analog_kurang/108632.html