Legislator Dukung RI Abstain Voting Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Majelis Umum PBB saat memvoting penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB (Foto: AP Photo/John Minchillo)

Jakarta – Indonesia abstain di voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai langkah RI sudah tepat.
“Menurut hemat saya, sikap abstain ini sudah tepat. Mengapa? Dalam kebijakan luar negeri, sangat diperlukan kehati-hatian dan ketelitian ketika bersikap,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Politikus PDIP ini meminta RI bertahan pada posisi meminta adanya investigasi terlebih dahulu terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Rusia.

“Dalam voting tersebut, posisi kita meminta agar dilaksanakan investigasi oleh tim independen terlebih dahulu atas dugaan pelanggaran HAM di Bucha,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I lain, Bobby Adhtyo Rizaldy. Dia mengatakan sikap RI yang abstain pada voting tersebut menunjukkan konsistensi dan prinsip pemerintah.

“Saya mendukung posisi tersebut karena merupakan bentuk konsistensi terhadap posisi prinsip Indonesia, di mana Indonesia tentu prihatin atas situasi yang kurang kondusif,” kata Bobby.

“Namun Indonesia juga mengharapkan agar Commission of Inquiry, yang sebelumnya sudah dibentuk Dewan HAM PBB, dapat menjalankan tugasnya dulu melakukan investigasi lapangan. Sehingga keputusan MU PBB tidak terkesan prejudging terhadap situasi yang belum tuntas proses investigasinya,” imbuhnya.

Politikus Golkar ini menilai posisi Indonesia tidak menentang atas proses penegakan HAM. Menurutnya, Indonesia juga perlu menghormati proses dan mekanisme yang ada.

“Jadi tidak menentang terhadap proses penegakan HA, tetapi Indonesia perlu juga menghormati proses dan mekanisme yang sudah dibentuk oleh Dewan HAM untuk lakukan investigasi,” ujarnya.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan voting untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara.

Dalam voting yang digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4) waktu setempat tersebut, 24 negara menentang dan 58 negara memilih abstain.

Menurut situs resmi PBB, Jumat (8/4/2022), Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.

Negara-negara yang memilih abstain antara lain Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6024132/legislator-dukung-ri-abstain-voting-penangguhan-rusia-dari-dewan-ham-pbb.