Walau Masih Ada Perbedaan, Komisi I DPR Akan Bahas Lagi RUU PDP dengan Pemerintah

Iconomics – Komisi I DPR masih membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan pemerintah. Meski demikian, pembahasan RUU tersebut belum diagendakan jadwal tetapnya.

“Akan kita bahas kembali bersama pemerintah,” kata anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi saat dihubungi, Senin (6/9).

Bobby menuturkan, terkait dengan pembahasan RUU itu, terdapat perbedaan mengenai konsep kelembagaan pengawas perlindungan data pribadi antara Panitia Kerja (Panja) DPR dengan pemerintah. Panja DPR menginginkan pengawasan terhadap perlindungan data itu harus dilakukan lembaga independen yang bertanggungjawab kepada pemerintah.

“Karena RUU ini mengatur lembaga publik dan swasta. Sedangkan pemerintah masih mengusulkan lembaga tersebut di bawah kementerian,” ujar Bobby.

Jika dikaitkan dengan berbagai kasus kebocoran data selama ini, kata Bobby, belum ada satu titik terang penyelesaikan dan tindak lanjut masalah tersebut dari pemerintah. Kesannya justru lembaga dan kementerian saling lempar tanggung jawab.

“Tapi Panja (DPR) sudah saling berkomunikasi (soal kasus kebocoran data itu),” kata Bobby.

Pemerintah dan Panja DPR, kata Bobby,  sedang merancang formulasi kelembagaan untuk mempermudah proses pembahasan RUU tersebut. Apabila sudah disepakati, maka pasal-pasal yang menjadi bagian dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) semakin mudah diselesaikan. Saat ini DIM yang sudah selesai dibahas itu sebanyak 147 DIM.

Sebelumnya, beberapa kasus kebocoran data pribadi telah terjadi di Indonesia. Mulai dari kebocoran data peserta BPJS Kesehatan (Mei 2021), kebocoran data pengguna aplikasi Cermati dan Lazada (akhir 2020), kebocoran data nasabah BRI Life (Juli 2021), dan kebocoran data pengguna Tokopedia (Mei 2020). Yang terbaru adalah dugaan kebocoran sebanyak 1,3 juta data pribadi pengguna electronic Health Alert Card (eHAC) dan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang tersebar di beberapa platform media sosial.

Karena fakta itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta agar RUU PDP dapat segera diselesaikan sehingga tidak terjadi lagi kebocoran data yang menimpa masyarakat. Lewat UU itu kelak diharapkan para pengambil manfaat pembocoran data dapat dijatuhi sanksi sesuai dengan UU yang berlaku.

Sumber : https://www.theiconomics.com/politics/walau-masih-ada-perbedaan-komisi-i-dpr-akan-bahas-lagi-ruu-pdp-dengan-pemerintah/