Aleg Ini Sesalkan Kedua Anggota TNI Yang Diduga Menganiaya Bocah 13 Tahun Di NTT

Foto: Andri/nvl

JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, sangat menyesalkan terhadap dua anggota TNI yang bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, NTT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial PS pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Pasalnya, akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, PS harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba”a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.

“Kami menyesalkan masih ada tindakan represif, apapun motif atau latar belakangnya, hendak nya bila ada kecurigaan atas suatu tindak kriminal, tetap harus di proses secara hukum,” kata Bobby saat dihubungi wartawan, Senin(23/8).

Ia menegaskan, pelaku penyiksa ini harus segera diperiksa penyidik dan juga diproses sesuai dengan norma hukum yg berlaku di lingkup TNI dan disampaikan kepada publik hasilnya.

“Saya meminta bapak Panglima TNI agar senantiasa mengingatkan seluruh prajurit di tiap matra, dalam setiap giat militer non perang, harus selalu mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif sewenang2 , dan tegakan disiplin yang keras, bila perlu sampai pemecatan, bila ada hal yg menyakiti hati rakyat dan rasa keadilan publik. Karena militer itu istimewa, memiliki sifat kemampuan koersif atau bersenjata,” tegas Bobby.

Soal sangsi, lanjut Bobby, tentu sesuai dengan hasil dari pemeriksaan internal TNI, kita serahkan kesana, kami tidak tahu detail mengenai kejadian nya.Tetap asas praduga tak bersalah dan diproses secara adil juga.

Diketahui, dua personel TNI berinisial AOK dan B yang menganiaya seorang bocah kelas IV SD di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sudah ditahan di detasemen polisi militer.

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” kata Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi, Senin (23/8).

Sumber :
https://www.teropongsenayan.com/123845-aleg-ini-sesalkan-kedua-anggota-tni-yang-diduga-menganiaya-bocah-13-tahun-di-ntt