Puji KSAD Ungkap Penyalahgunaan Anggaran. Bobby : Ini Jiwa Korsa!

 

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, mendukung KSAD Jenderal Andika Perkasa membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD ini.

“Ya kita dukung KSAD. Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD. Sejalan dengan itu, Bobby menilai sikap KSAD Jenderal Andika Perkasa yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.

“Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD,” ujar Bobby.

“Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya,” sambungnya.

Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.

“Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” imbuhnya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) gelombang II tahun anggaran 2020.

Diketahui penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari tim Wasev kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud adalah tahun anggaran 2020.

Disebutkan dalam video itu, kejanggalan penyalahgunaan anggaran berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.

“Pokoknya semua yang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer,” kata Andika seperti dalam video yang diunggah akun YouTube TNI AD, Kamis (5/8).