Anggota DPR Usul Darurat Sipil Medis Jika Kondisi COVID Makin Gawat

Jakarta – Pemerintah menyatakan siap meminta bantuan kepada negara lain andai kasus konfirmasi COVID menembus 50 ribu sehari. Elite Partai Golkar mendukung sikap pemerintah sembari mengusulkan opsi darurat sipil medis.

“Ya tentu kita dukung langkah-langkah penanganan COVID di saat darurat ini. Tantangan utama adalah penegakan disiplin masyarakat, yang memang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan skema karantina total atau lockdown, karena pertimbangan-pertimbangan lain, seperti kemampuan fiskal,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan pemerintah sudah benar dengan rencana cadangan penanganan COVID andai infrastruktur kesehatan publik sudah melebihi kapasitas. Bobby menyebut kemampuan militer Indonesia juga harus dimaksimalkan untuk membantu menangani pandemi.

“Pertama, tentu harus mengoptimalkan kemampuan militer, baik dari sarana kesehatan berupa 110 RS militer diseluruh Indonesia sampai kemampuan mendirikan fasilitas kesehatan darurat dan penegakan disiplin publik kiranya aparat penegak hukum sipil sudah tidak lagi efektif. Kedua, ya mungkin tadi itu, minta bantuan sahabat-sahabat luar negeri, utamanya pasokan alkes,” ujar Bobby.

Rencana meminta bantuan kepada negara lain bisa dihindari andai masyarakat, kata dia, aktif berpartisipasi dalam PPKM darurat hingga 20 Juli. Bobby berharap masyarakat mendukung pemerintah dengan membantu mengingatkan lingkungan terdekat untuk bisa bertahan tidak keluar serta bersinergi dan membantu warga yang terdampak ekonominya karena PPKM darurat.

“Kalau sampai diperlukan, kita dukung pemerintah memberlakukan darurat sipil medis atau martial law medical, untuk penegakan disiplin publik oleh otoritas militer, bila masih banyak kasus terjadi karena abai terhadap PPKM darurat ini,” ujar Bobby.

Bobby menekankan darurat sipil medis tetap dikomandoi Presiden dan kabinet, bukan pengalihan administrasi pemerintah jadi militer. Ini hanya soal penanganan di lapangan oleh militer dalam rangka penegakan disiplin publik.

“Darurat sipil medis tetap dikomandoi oleh Presiden dan kabinetnya. Jadi bukan administrasi pemerintah jadi militer, hanya penanganan di lapangan semua kapabilitas militer bisa diakses publik, dan militer terdepan dalam penegakan disiplin publik didukung aparat penegak hukum sipil,” ujar Bobby.

Meski demikian, Bobby berharap darurat sipil medis tak sampai diterapkan. Dia berharap PPKM darurat bisa menekan laju penyebaran COVID.

“Tentunya kita semua berharap jangan sampai terjadi keadaan yang lebih darurat dari sekarang, yang sampai memerlukan martial law medical,” katanya.