Anggota Komisi I DPR RO Bobby Adhityo Rizaldi : Langkah TNI Turunkan Baliho HRS Tidak Melanggar Hukum

Realitarakyat.com – Langkah Panglima Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang memerintahkan jajarannya untuk menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sama sekali tidak melanggar aturan.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menilai langkah TNI menurunkan baliho yang dinilai melanggar aturan sebagai bentuk nyata dari sinergi penanganan ketertiban umum.

“Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini,” tegas Bobby, dalam pernyataannya yang diterima pada Senin (23/11/2020).

“Jangan ada pandangan kalau TNI sedang melakukan operasi militer karena apa yang dilakukan TNI hanya penertiban biasa,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, TNI sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan, termasuk penanganan Covid-19. Makanya, bukan hal yang aneh jika TNI ikut andil dalam upaya penertiban baliho bertuliskan ‘Revolusi Akhlak’ tersebut. Hal itu bukanlah pelanggaran aturan.

Lebih lanjut Bobby mengaku mendukung langkah Mayjen TNI Dudung karena spanduk itu sebenarnya sudah diturunkan Satpol PP, namun terpasang lagi.

“Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun,” tekan Bobby.

Ditekankannya pemasangan baliho harus tetap mengikuti aturan berlaku. Diantaranya adalah harus tetap membayar pajak dan telah mengantongi izin.

Sumber : https://realitarakyat.com/2020/11/23/anggota-komisi-i-dpr-ro-bobby-adhityo-rizaldi-langkah-tni-turunkan-baliho-hrs-tidak-melanggar-hukum/