Kasus ABK di Kapal China, DPR Minta Pemerintah Lakukan Moraturium ke China

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Viralnya video yang memperlihatkan adanya ABK Indonesia yang meninggal kemudian mayatnya dilarung ke laut menuai banyak reaksi berbagai pihak. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri.

“Ini rentan berulang terjadi, sedangkan agen pengiriman TKI sebagai ABK ini sebenarnya itu-itu saja. Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya,” kata Bobby di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Bobby menilai apa yang terjadi merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementrian, yaitu antara Kemenaker, Kemhub, dan KemKKP terkait aturan ABK untuk kapal penangkap ikan asing.

“Ini tidak pernah jelas dari dulu, ketiga Kementrian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah, dan Kemlu dalam hal ini selalu jadi tukang cuci piring,” ungkapnya.

Politikus Golkar ini berharap kedepannya ada kejelasan kewenangan antar kementrian terkait agar masalah perlindungan TKI yang bekerja di Kapal Asing tidak terulang.

Selain tu, Bobby juga meminta pemerintah melakukan protes diplomatik keras terhadap pemerintah China dan gugatan hukum di China ke perusahaan kapal tersebut pantas dilakukan.

“Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar China di Indonesia . “Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” ungkap Plt Juru Bicara Kemlu Teuku Faizarsyah dalam keterangan tertulis (7/5/2020).

Telah tayang pada : Jumat, 08 Mei 2020 – 15:10:21 WIB

Sumber: http://www.teropongsenayan.com/112453-kasus-abk-di-kapal-china-dpr-minta-pemerintah-lakukan-moraturium-ke-china