TNI Dorong RUU Kamnas Segera Dibahas, Ini Tanggapan Komisi I

Merdeka.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) segera dibahas. Hal ini mempertimbangkan pentingnya pemerintah memiliki regulasi tentang penanganan terkait ancaman keamanan nasional.

TNI berpandangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia telah mengancam keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional, tidak melulu dianggap dari aksi kriminalitas, tapi juga kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kehadiran regulasi mengenai keamanan nasional (kamnas) memang diperlukan. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sudah memiliki UU yang mengatur kamnas.

“Iya RUU ini sudah Pernah dibahas di periode 2009-2014, memang sudah banyak referensi legislasi mengenai kamnas ini. Singapura dan Malaysia pun sudah memilikinya,” ujarnya, kepada Merdeka.com, Kamis (30/4).

“Hendaknya memang UU ini diperlukan, tapi saat ini sepertinya pemerintah belum memiliki keinginan untuk mendorong hal ini menjadi prioritas legislasi nasional. Ini memang menarik untuk dibahas oleh para pemimpin teras negara, karena masih ada perbedaan pandangan konsep mengenai keamanan dan pertahanan,” lanjut dia.

Politikus Golkar ini mengakui, ada perdebatan terkait kehadiran RUU Kamnas. Di masa lalu ada kekhawatiran elemen masyarakat terhadap RUU ini. Misalnya ada pandangan bahwa RUU kamnas bisa membawa Indonesia kembali pada zaman orde baru.

“Ya itu salah satu hal yang masih menjadi perdebatan, antara peran militer dan penegak hukum sipil, di masa tidak ada peperangan konvensional. Menurut saya, posisi apapun yang nantinya akan dipilih, paling tidak negara memiliki panduan legislasi kiranya situasi keamanan nasional ini terancam,” kata Bobby.

Dia menyatakan, Komisi I siap membahas RUU Kamnas. Namun, inisiatif harus dimulai dari pemerintah. “Kami di komisi I siap saja membahasnya, pun misal bersama komisi III, tapi utamanya ini harus dimulai dari pemerintah. Bagaimana konsep pemerintah tentang keamanan nasional, ini bukan hal yang bisa didorong melalui legislasi inisiatif DPR. Kebatinannya maksudnya, karena stakeholder dari RUU ini memiliki sifat koersif (bersenjata) yang merupakan elemen hard power dari pemerintah,” tandas Bobby. [rhm]

Telah terbit pada Kamis, 30 April 2020 12:18

sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/tni-dorong-ruu-kamnas-segera-dibahas-ini-tanggapan-komisi-i.html