Komisi I Minta Pemerintah Beri Relaksasi ke Industri Telekomunikasi

JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung upaya meringankan beban industri telekomunikasi di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19. Salah satu jalannya adalah dengan memberikan relaksasi pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) dan universal service obligations (USO).

“Saya setuju bila kemenkominfo bisa berikhtiar bersama untuk meringankan beban industri telekomunikasi, dengan relaksasi pembayaran BHP dan Univeraal Service obligations,” kata Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (17/4).

Kendati demikian, relaksasi bukan berarti meniadakan pajak. Namun, pemerintah bisa memberikan kelonggaran termin pembayaran yang adil. Karena, kata Bobby industri telekomunikasi punya andil ekstra dalam rangka mendukung ekonomi tetap berputar via work from home atau sekolah dari rumah.

“Keringanan bisa berupa penundaan, atau menurunkan rate-nya atau cara lain yang berbeda dari situasi normal sebelum bencana pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home dan belajar dari rumah. Namun, ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi.

Justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi. “Untuk saat ini justru kami mulai kencangkan ikat pinggang,” kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.

APJII saat ini memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya.

Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis. Imbasnya adalah atas nama efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari. Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen.

“Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah,” kata Jamal.

Telah terbit pada 17 April 2020, 19:02:59 WIB

Sumber: https://www.jawapos.com/nasional/politik/17/04/2020/komisi-i-minta-pemerintah-beri-relaksasi-ke-industri-telekomunikasi/