Subsidi BBM Mobil Pribadi Dipangkas- Pemerintah Terapkan Dua Harga untuk Premium/Solar

JAKARTA– Pemerintah akhirnya memilih memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi golongan mampu sebagai upaya penyelamatan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Praktiknya, pemerintah akan menerapkan dua harga yang berbeda untuk BBM bersubsidi. Khusus untuk motor dan angkutan umum, diterapkan harga BBM dengan subsidi penuh atau tetap Rp4.500 per liter seperti saat ini. Sementara untuk pengguna mobil pribadi, yang dianggap sebagai golongan mampu, diterapkan harga yang lebih tinggi, meski tetap memiliki unsur subsidi di dalamnya. “Untuk pelaksanaannya, kami harus menyusun lebih detail.

Aturannya bagaimana, dihitung juga berapa SPBU-nya. Jadi di lapangan tidak repot. Intinya harus dibikin aturan yang baik,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat ditemui di kantornya di Jakarta kemarin. Rencananya, kata Jero, akan disiapkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk mengiringi kebijakan ini.

Soal harga dan detail lainnya, Jero mengatakan hal itu akan dirapatkan kembali di Istana Cipanas. “Besok (hari ini) dimatangkan lagi. Lalu ada sosialisasi. Pelaksanaannya kapan beliau (Presiden) yang putuskan,” jelasnya. Diketahui, pada akhir pekan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Komite Ekonomi Nasional (KEN), dan tim penyusun kebijakan BBM melangsungkan rapat terkait kebijakan harga BBM bersubsidi di Istana Cipanas, Bogor.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Migas) Erry Purnomohadi mengatakan, para pengusaha SPBU siap melaksanakan keputusan pemerintah. Menurut dia, menyiapkan SPBU khusus untuk mobil pribadi dan sepeda motor, tidak akan menjadi masalah. “Kansudah ada SPBUnya, tinggal dipisahkan nanti, aturannya seperti apa kita tunggu dari pemerintah,” ujarnya.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Uka Wikarya menilai opsi menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas untuk kalangan menengah ke atas akan sangat signifikan menghemat anggaran subsidi bahan bakar. Berdasarkan penelitian tahun 2011, 60% BBM bersubsidi dikonsumsi mobil pribadi. Sedangkan pengguna sepeda motorhanyasebesar34% dan angkutan umum 4%. “Dengan opsi ini penyaluran BBM subsidi pun lebih tepat sasaran.

Ini kan lebih adil. Karena si miskin tidak dipaksa membeli BBM mahal,” kata dia kemarin. Anggota Komisi VII Bobby Rizaldi pun menilai kebijakan yang diambil sudah tepat. “Solusi pemerintah tersebut akan efektif menekan kebocoran BBM bersubsidi, tapi di sisi lain tidak mengorbankan masyarakat yang masih memerlukan BBM subsidi, khususnya transportasi publik,” katadia. Diamenambahkan, bila diimplementasikan denganbaik, kebijakaninijugaakan menekan dampak inflasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi tetap dikaji oleh pemerintah. Namun, dia mengakui sulit bagi pemerintah untuk mengambil opsitersebutmengingat dampak ekonominya. Dia mengungkapkan, selain dampak ekonomi, opsi kenaikan sulit dilakukan karena harus ada kebijakan kompensasi yang menyertainya.

Sebagai catatan, pada kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2005 dan 2008, pemerintah mengeluarkan anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT), masing-masing sebesar Rp23,24 triliun serta Rp14,1 triliun. Pada Maret 2012, saat mengajukan kenaikan harga BBM, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk BLT. “Prinsipnya adalah mengurangi (subsidi) orang mampu dan menjaga subsidi bagi yang tidak mampu,” tandasnya.

Sumber