Pertamina Bisa Naikkan Harga LPG 12 KG

Jakarta – Keinginan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga LPG atau elpiji non subsidi mendapat lampu hijau dari DPR.

Alasan kenaikan karena belum tercapainya harga keekonomian LPG dan semakin meningkatnya permintaan penggunaan LPG ukuran 12 kg dan 50 kg. Hal itu menjadi faktor utama disamping juga keruginan yang terus ditimbulkan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi kepada INILAH.COM di Jakarta Rabu (29/2/2012). “Kita sepakat kalau misalkan Pertamina mau menaikkan harga LPG non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg, untuk mencapai harga keekonomian,” kata Bobby.

Sejalan dengan kenaikan harga tersebut, menurut dia, pemerintah juga harus membuka pintu impor LPG kepada perusahaan-perusahaan lainnya. Pasalnya, jika yang menjual hanya satu perusahaan saja maka hal itu sangat berbahaya bagi pasar LPG.

“Agar terjadi kompetitifnes market disitu, pemerintah juga harus membuka keran buat perusahaan lain untuk sediadakan LPG,” ujar Bobby.

Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut menurut dia diperlukan peraturan pemerintah. “Ini engga boleh monopoli, kalau dia sudah jual harga non subsidi maka harus ada peraturan pemerintah,” tegas Bobby.

Dihubungi terpisah, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai sangat tidak pantas jika pemerintah membiarkan dan mendiamkanPertamina terus menerus merugi dengan penjualan LPG 12 kg. “Kenapa pemerintah diam saja, kenapa mereka membiarkan saja Pertamina merugi setiap tahun. Padahal kita tahu semua bahwa LPG 12 kg digunakan oleh orang mampu,” ujar Sofyano.

Menurut Sofyano, pemerintah berlaku tidak adil. Sebab, di satu sisi pemerintah kesulitan dana subsidi BBM karena lebih banyak dinikmati orang kaya. Namun, disatu sisi pemerintah membiarkan kerugian Pertamina yang mencapai triliunan rupiah.

“Mengapa terhadap LPG 3 kg yang disubsdi pemerintah memberikan fee untuk Pertamina dalam mendistribusikan LPG 3 kg. Tetapi sebaliknya kenapa pemerintah menutup mata dan telinga pada kerugian disektor LPG 12 kg,” tegas dia.

Sepanjang 2011, PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian sebesar Rp3,8 triliun dari penjualan LPG ukuran 12 kg. Sebab harga jual LPG tersebut tidak sesuai dengan harga keekonomian. Inilah.com