Energi Nuklir Tidak Aman Karena Rawan Dikorupsi…

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih banyak ditentang kalangan masyarakat. Selain berisiko tinggi dan berbiaya mahal, pembangunan itu juga rawan dikorupsi.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widja­jono Partowidagdo mengatakan, pembangunan PLTN sulit dite­rapkan di Indonesia. Sebab, po­tensi ko­rupsinya masih tinggi.

Menurut dia, korupsi di In­do­nesia bakal menjadi masalah da­lam pengembangan energi nuklir ini. “Kesiapan kita bagaimana. Ka­lau dikorupsi, itu nggak aman. Jadi bukan soal ancaman radia­si,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini banyak ne­gara yang memilih listrik de­ngan nuklir karena harganya le­bih murah daripada meng­gu­nakan BBM (Bahan Bakar Mi­nyak). “Jika menggunakan BBM biaya listrik 36 sen, se­dangkan nuklir hanya 12 sen,” jelasnya.

Namun, untuk di Indonesia bisa digunakan batubara. Biaya ba­tu­bara, menurut Widjajono, jauh lebih murah meski banyak orang mengeluhkan soal emi­si­nya. Sebaiknya Indonesia me­la­kukannya bertahap. Mulai dari ba­tubara, kemudian panas bumi se­telah itu baru PLTN.

Menanggapi soal energi nuklir, Dewan Energi Nasional (DEN) ju­ga menolak pembangunan PLTN di Indonesia.

“Nuklir secara teknologi harus kita kuasai, tapi jika untuk energi tidak ada lagi diskusi karena ti­dak rasional dan berbahaya,” ujar anggota DEN Rinaldy Dali­mi kepada Rakyat Merdeka.

Menurut ahli kelistrikan UI (Uni­versitas Indonesia) ini, kejadian di Fukusima, Jepang, memberikan pelajaran kebera­daan PLTN sa­ngat berbahaya. Apalagi, Indo­nesia merupakan negara yang rawan gempa.

Dia menganggap, kejadian Fukusima membuat pengem­ba­ngan energi nuklir semakin ma­­hal karena teknologi dan pe­nga­manan pembangkitnya harus le­bih sempurna lagi.

“Investasi ma­hal, lebih mahal dari fosil. Pa­dahal kita cari yang termurah,” ung­kapnya.

Selain itu, Rinaldy menilai, In­donesia belum sanggup me­na­ngani kecelakaan seperti yang terjadi di Fukusima. Apalagi, perusahaan asuransi tidak ada yang mau menangggung karena biaya dan tingkat risikonya tinggi.

Dia berpendapat, PLTN cocok untuk negara-negara yang memi­liki sumber daya alam yang mi­nim. Tapi, banyak negara yang sumber dayanya minim sudah me­mutuskan untuk tidak me­ngem­bangkan energi tersebut.

Yang harus dilakukan Indo­nesia saat ini mengembangkan ener­gi batubara dan gas karena mu­rah. “Keduanya cukup untuk masa transisi, sehingga pada 2020 energi terbarukan bisa le­bih ekonomis,” katanya.

Selain belum siap, faktor peng­hambat lainnya untuk mem­ba­ngun energi nuklir yakni akan ada penolakan dari negara-nagara lain. “Contohnya Iran, sampai saat ini masih menjadi sorotan ka­rena ditentang negara-negara lain,” jelasnya.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldy mengatakan, perkembangan pembangunan PLTN di Indonesia sudah masuk tahap penentuan. Memang ada re­gulasi yang menyatakan nuklir ma­suk dalam skema pemba­ngu­nan Indonesia.

Nuklir juga merupakan salah satu komponen penurunan emisi sesuai target pemerintah yaitu 26 persen di 2020.

Bobby mengatakan, baru-baru ini Pemerintah Indonesia juga berniat menjadi pemimpin dalam ratifikasi Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty. Ratifikasi ini menyangkut komit­men meng­guna­kan nuklir se­bagai sumber energi bukan se­bagai senjata.

Menurutnya, program PLTN di Indonesia tercantum dalam Pe­raturan Perundangan yang ber­laku yakni Perpres No.5 Tahun 2006 tentang KEN (Komite Energi Nasional) dan UU No.17 Ta­hun 2007 tentang Rencana Pem­ba­ngunan Jangka Panjang (RPJP).

Ketua Umum Persatuan Insi­nyur Indonesia (PII) Said Didu menganggap pemerintah terlalu ketakutan mengembangan PLTN.

Menurut Said, 32 persen ne­gara di dunia sudah menggu­na­kan nuklir. Amerika saja sudah me­makai 20 persen tenaga nuk­lir, se­dangkan Prancis 75 persen.

“Teknologi nuklir sudah maju, gempa di Jepang saja tidak me­rusaknya. Yang membuat rusak adalah tsunaminya. Karena itu, kalau mau bikin PLTN cari di dataran tinggi,” kata Said kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]