Seminar energi di DPR munculkan gagasan PLTN mini

Senayan. Jakarta (28/11/2011)“Bukan Dahlah Iskan jika tidak kontroversial”, begitu kata Bobby Adityo Rizaldi dari Komisi VII DPRRI selaku moderator pada acara Seminar Energi dengan tema Kebijakan Energi Nasional Sebagai Pondasi Terwujudnya Kedaulatan Energi Nasional Menuju Kemandirian Bangsa, di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV DPRRI, Senayan, Jakarta, Senin 28 November 2011.

Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan mengatakan bahwa energi nuklir adalah salah satu solusi untuk memenuhi besarnya kebutuhan listrik Indonesia yang pada tahun 2025 nanti diperkirakan akan meningkat sampai empat kali lipat.

“Saya telah setuju pembangunan PLTN berkapasitas 200 KW. Dalam satu dua tahun ke depan sudah bisa dioperasikan,” tegas Dahlan Iskan. Menyikapi kecelakaan PLTN di Fukusima Jepang, Dahlan mengingatkan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa satu pun yang diakibatkan dari PLTN tersebut. Jadi menurut Dahlan pembangunan PLTN tetap bisa dilanjutkan. “Saya sudah bertemu dengan banyak orang Jepang. Jadi begitu ada pengusaha yang minta ijin bangun PLTN saya langsung menyetujuinya,” papar Dahlan.

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Widjajono Partowidagdo dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bukan anti nuklir. Wamen hanya merasa bahwa pembangunan PLTN itu mahal.

Wakil Ketua DPRRI Pramono Anung yang bertindak sebagai keynote speaker pada acara itu mengatakan, “Dalam mengurus energi yang harus dirubah adalah merubah paradigma yang mendasar. Selama ini kita selalu berpikir bahwa energi adalah sumber pendapatan nasional”.

“Omong kosong bila hanya dikatakan bahwa kita ingin berdaulat dengan energi selama kita tidak merubah paradigma dasar kita bahwa energi itu bukan merupakan sumber pendapatan utama kita. Jadi yang harus diubah adalah paradigmanya bahwa energi adalah kedaulatan negara”., tegas Pramono Anung.

Ketua Komisi DPRRI VII Teuku Riefky Harsya sebagai moderator diawal acara menyampaikan bahwa sektor energi nasional dalam kurun waktu terakhir ini dihadapkan pada berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan dan penyelesaian sesegera mungkin melalui sebuah rencana dan implementasi kebijakan yang efektif. Agar permasalahan ini tidak terus berlanjut dan mempengaruhi proses pembangunan yang sedang dan akan berjalan.

Beberapa permasalahan energi yang perlu mendapat perhatian, diantaranya produksi migas yang cenderung terus menurun setiap tahun, meningkatnya beban APBN terhadap alokasi volume subsidi bidang energi terkait subsidi BBM dan subsidi listrik, krisis ketenagalistrikan, kebijakan yang kontradiktif dalam peraturan perundang-undangan, permasalahan ketersediaan dan akses energi oleh masyarakat, kebijakan melokasikan kebutuhan domestic. Selain itu juga masalah pengembangan energi baru terbarukan yang belum optimal terutama dalam hal keseriusan pemerintah dalam memberikan dukungan infrastruktur fisik maupun kebijakan.