Obama Jadi Penanda Bahwa Dwi Kewarganegaraan Bermanfaat Bagi Negara

RMOL. Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Husein Obama, dijadwalkan berpidato dalam Kongres Diaspora Indonesia ke-4 di Mal Kota Kasablanka, pagi ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Aditya Rizaldi, menyambut baik kehadiran Obama untuk bertemu diaspora Indonesia dari berbagai negara di Jakarta.

Katanya, diaspora Indonesia yang muncul dari gerakan sosial sudah bergeliat menjadi gerakan hukum sejak kongres pertamanya di Los Angeles. Proses ini sudah kian maju ketika Kementerian Luar Negeri berencana mengeluarkan kartu diaspora sebagai identifikasi atau bahan pemetaan.

“Momentum kehadiran Obama seakan menegaskan status dwi kewarnegaraan akan bermanfaat bila diberikan secara selektif, sebagai perlindungan WNI khususnya anak-anak,” kata Bobby kepada wartawan.

Maksud status itu diberikan secara selektif adalah karena seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan masih memiliki masalah mendasar dengan hukum perdata di Indonesia, juga dengan asas nasionalitas yang mengharuskan untuk tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Sehingga, bila ada pertentangan hukum negara, harus ada payung hukum yang jelas untuk mengakomodasi orang-orang yang dinilai akan memberikan manfaat bagi negara serta demi melindungi anak-anak.

Tentang polemik dua kewarganegaraan ini, dia mencontohkan kasus Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar.

“Akan tetapi jangan malah diaspora ini dijadikan celah untuk menambah beban negara. Pemerintah harus secepatnya bersikap sehingga kejadian seperti Archandra tidak terulang lagi, dan makin banyak diaspora yang bisa bermanfaat untuk negara,” jelasnya. [ald]
(politik.rmol.co)