Dampak Kasus Brigjen Teddy, Komisi I DPR: Sistem Penganggaran dan Keuangan Alutsista Perlu Dievaluasi

Jakarta, Berita77.com – Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan ke depan perlu ada upaya perbaikan dalam sistem penganggaran dan keuangan, khususnya dalam hal alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Menyusul adanya kasus korupsi Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang divonis seumur hidup oleh Mahkamah Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).

Brigjen Teddy dinyatakan terbukti melakukan korupsi ketika ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pembiayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2010 – 2014 dengan pangkat kolonel yang merugikan negara sebesar 12 juta USD. Kasus tersebut berkaitan dengan pembayaran sejumlah alutsista seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache.

Menurut Bobby, evaluasi ini diperlukan karena ada hal teknis pada saat pencairan anggaran bisa sesuai dengan penerimaan barang serta bila hal tersebut beda tahun penganggaran.

“Ini agar tidak menimbulkan celah teknis penganggaran dan cash manajemen yang berpotensi rawan penyelewengan,” ujar Bobby kepada berita77.com, Kamis (1/12/2016).

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR ini menambahkan, evaluasi ini juga bertujuan agar Komisi I dan Kemhan perlu sama-sama berkeyakinan ‎bahwa sistem pengadaan pembelian alutsista saat ini sudah bisa berjalan dengan efektif, agar kasus Brigjen TNI Teddy ini tidak terjadi lagi.

“Kalau sistem terlalu berbelit-belit, bahaya juga untuk postur pertahanan kita. Contoh belum adanya pengganti F 5E Tiger yang sudah uzur, padahal budgetnya ada, tapi lama sekali keputusan pembeliannya,” katanya.‎www.berita77.com