DPR Minta Penegak Hukum dan Intelijen Harus Tetap Waspada

Jakarta, HanTer-DPR melalui Komisi I meminta Kepolisian, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus tetap waspada atas adanya ancaman teror bom melalui media sosial (medsos) oleh Islam State of Iraq and Syria (ISIS) terhadap beberapa wilayah di Indonesia pasca-teror bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), belum lama ini.

“Akan tetapi masyarakat juga tidak perlu khawatir, malah bisa membantu untuk meningkatkan kewaspadaan agar teroris tidak dapat mengembangkan aktivitasnya di tengah-tengah masyarakat,” kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Bobby Adhityo Rizaldi kepada Harian Terbit, Rabu (20/1/2016).

Menurutnya, menyebarkan daftar target ISIS itu dengan medsos juga malah mendukung kegiatan teror itu sendiri. “Jadi untuk aparat, tetap harus mewaspadai daerah-daerah terlampir itu dan masyarakat jangan menyebarkan daftar tersebut via medsos,” tegasnya.

Dia mengaku, tidak mengetahui ancaman tersebut benar apa tidak. namun, Bobby menyerahkan masalah ini ke aparat penegak hukum dan intelijen yang bisa memvalidasinya. “Benar, karena memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mendeteksi ancaman dini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, apabila menyebarkan secara sengaja dengan tujuan diseminasi teror, tentu harus menjadi perhatian aparat hukum. Apabila tidak sengaja ke forward, maka nantinya bisa menjadi debat publik. Sehingga, bagaimana aparat hukum menyikapinya.
“Iya Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang sering menimbulkan polemik. Komisi I sedang mengajukan untuk merevisi UU ITE khusus pasal tersebut,” paparnya.

Sementara, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Evita Nursanty menambahkan, kewaspadaan harus tetap dilakukan. Namun, jangan sampai terpancing isu-isu yang memang sengaja di sebarkan oleh kelompok-kelompok teroris untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Begitulah cara kelompok tersebut bekerja. Kita percayakan kepada aparat keamanan. Kita perlu apresiasi petugas keamanan kita di dalam menangani tindakan teror yang terjadi di Sarinah,” cetus Evita.

Dia mengaku tidak bisa memberikan komentar apakah teror tersebut benar atau tidak. “Kita serahkan saja kepada intelijen dan Kepolisian. Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak, tapi kalau memang ada titik-titik yang mengancam keselamatan masyarakat, pasti early warning kepada masyarakat akan diberikan,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus mampu untuk melakukan diteksi dini dan terintegrasi dalam penanganannya dan kesadaran publik harus dilakukan. “Pembinaan masyarakat harus dilakukan secara terus menerus. Pencegahan dan penanggulangan teroris tidak hanya tanggung jawab aparat tapi diperlukan partisipasi seluruh komponen bangsa,” bebernya.

Sedangkan Pengamat Teroris Al Chaidar membenarkan daftar target serangan bom yang dikeluarkan ISIS di medsos tersebut. Daerah tersebut antara lain TMII, Blok M, Hotel Indonesia, Bekasi Square, Pondok Indah, Senayan City, dan sejumlah daerah seperti Bali.
“Ya memang benar itu, kemungkinan akan diserang, karena tempat-tempat itu dianggap tempat sekuler dan kafir,” tukas Al Chaidar.

Menurutnya, ISIS menteror Indonesia karena ingin menunjukkan eksistensinya. “Ini persaingan dengan Al-Qaeda. Mereka ingin menunjukkan ISIS lebih hebat daripada Al-Qaeda,” pungkasnya.
Sebab itu, dia meminta pemerintah dan DPR memperbaiki payung hukum tersebut. “Menembak di tempat, membubarkan organisasi terlarang, menangkap dan lain-lain, yakni UU anti terorisme di revisi. Karena menyebar kebencian juga bisa langsung ditangkap,” tutupnya.harianterbit.com