RUU Bela Negara Wujud Pengejetawahan Revolusi Mental

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengusulkan RUU Bela Negara di dalam prolegnas tahun 2015-2016. Menurut politisi PKS Mahfud Siddik, ada yang  urgen yakni undang-undang bela negara, dan pengejetawahan  pertahanan semesta.

“Namun ada hal yang urgen menurut saya yakni undang-undang bela negara, dan pengejetawahan  pertahanan semesta,” kata Mahfud, Selasa (6/10/2015).

Indonesia, jelasnya, menganut sistem pertahanan semesta, dan yang pertama adalah komponen utama yakni TNI, dan kedua komponen cadangan itu yang harus diatur cadangan, dan diperlukan unsur cadangan untuk pembelaan negara. Ketiga adalah komponen pendukung yang diatur dalam undang-undang tersendiri.

“Namun terakhir dua minggu lalu ada pemikiran baru di pemerintah dimana komponen cadangan dan komponen pendukung itu disatukan saja,” imbuhnya.

Yang harus dibangun, ujar Mahfud, adalah kesadaran warga negara untuk membela tanah airnya. “Kita harus sadar dan bela Indonesia,” terangnya.

Kalau revolusi mental, ucapnya,  itu adalah pembentukan masyarakat disiplin. Yang menarik, katanya, dalam membentuk disiplin orang Singapura dimana  setiap mahasiswa itu selama satu tahun mereka diberikan kewajiban militer.

“Dan ternyata satu tahun itu membentuk kedisiplinan, dan masuk kurikulum,” tuturnya.

Ternyata, katanya, dibanyak negara pendidikan bela negara yang diterjemahkan wajib negara bisa memberikan karakter perilaku yang disesuaikan dengan negara tersebut.

“Karena itu program ini dapat mewujudkan kekuatan dan disiplin negara tersebut,” pungkasnya.

Disisi lain, Anggota Fraksi Golkar MPR Bobby Aditio Rizaldi mengatakan  Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) merupakan kebutuhan bagi Indonesia. Apalagi menurut Anggota Fraksi Golkar di MPR Bobby Aditio Rizaldy, di tingkat regional ASEAN komponen cadangan sudah menjadi keharusan.

“RUU Komcad melihat di regional ASEAN. Di Singapura komponen cadangannya lebih 5 kali, dan AS 4 kali. Kalau dibilang penting  ya sangat penting. Bagaimana pembinaan aktif dan tidak aktif, dan bagaimana mobilisasinya,” kata Bobby.

Dikatakan Bobby, yang namanya wajib militer itu ada sanksi melekat bila tidak dijalankan. Dan untuk periode 2016-2017 itu akan menfokuskan bela negara.

Untuk program komponen cadangan, katanya, itu harus komitmen dengan anggarannya, dan di Singapura itu PDB itu 5 persen.

“Bagaimana pembinaan komponen cadangan itu perlu adalah aturan dan roadmap, dan minimal kita harus menyadarkan remaja muda kita,” pungkasnya.kompasiana.com