Penyebab distribusi Elpiji 3 kg membengkak

Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai penyaluran atau distribusi Elpiji tabung 3 kg yang telah overkuota dari yang ditargetkan pemerintah pada kuartal pertama 2012 ini disebabkan oleh pembelian konsumen yang tidak berhak. Contohnya adalah industri menengah yang seharusnya memakai Elpiji non subsidi atau tabung 12 kg. “Terkait over kuota tersebut menurut pantauan kami, LPG 3 kg sudah cukup lama digunakan pula oleh konsumen yang tidak berhak. Oleh karena itu secara hukum harus tegas dimaknai sebagai terlarang dan harus disikapi secara tegas oleh aparat yang berwenang,” kata Direktur Puskeppi Sofyano Zakaria kepada merdeka.com di Jakarta Minggu (27/5).

Menurut Sofyano, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2007, Elpiji 3 kg yang merupakan Elpiji bersubsidi itu hanya berhak digunakan khusus rumah tangga dan usaha mikro. Usaha mikro yang dimaksud dalam Perpres 104 tahun 2007 dan Permen ESDM 021 tahun 2007 adalah Konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk. “Penggunaan Elpiji tabung 3 kg oleh kelompok usaha menengah ke atas dipastikan akan menguras Elpiji tabung 3 kg yang diperuntukan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dan jika ini tidak diberantas dipastikan akan mampu menimbulkan kelangkaan Elpiji tabung 3 kg di masyarakat,” ujar Sofyano.

Sementara Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta agar distribusi gas Elpiji 3 Kg dilakukan tertutup. Sehingga agen dan pangkalan tidak seenaknya memberikan ke sembarangan orang hanya untuk mengejar untung yang besar. “Agar tidak kemana-mana distribusinya, sebaiknya dilakukan distribusi tertutup saja. Selain itu juga untuk mengurangi terjadinya pengoplosan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat kecil,” katanya.

Anggota DPR RI Komisi VII Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pemerintah seharusnya menetapkan sanksi tegas kepada pengguna industri kelas menengah ke atas yang masih menggunakan Elpiji 3 kg. “Sanksinya bisa berupa denda yang tinggi atau penjara. Problem pelaksanaan lapangan adalah tidak adanya produk penegakan hukum yang lengkap,” pungkas Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut. Pertamina telah merilis realisasi penyaluran Elpiji 3 kg untuk triwulan pertama telah mencapai 375.000 metrik ton dengan perkiraan hingga akhir tahun bisa mencapai 1,5 juta metrik ton. Jumlah tersebut melebihi kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu 1,41 juta metrik ton untuk tahun ini. (Merdeka.com)