DPR Minta Pemerintah Bahas Subsidi KA Barang

JAKARTA- Komisi VII DPR meminta pemerintah membahas terlebih dahulu kebijakan pemberian subsidi bahan bakar minyak jenis solar bagi angkutan kereta api barang mulai 2012.

“Mesti dibahas dulu dengan DPR,” kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi di Jakarta, Senin (28/11).

Menurut dia, sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM belum pernah menyampaikan kebijakan alokasi subsidi tersebut untuk kemudian dibahas bersama Komisi VII DPR.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi.

Menurut dia, alokasi subsidi itu pastinya diambil dari kuota BBM bersubsidi 2012 yang sudah disetujui Komisi VII DPR, sehingga seharusnya dibahas dulu.

“Kebijakannya sudah tepat, tapi seharusnya dibahas dulu dengan Komisi VII DPR,” katanya.

Bobby melanjutkan, kebijakan tersebut mesti melalui persetujuan DPR karena menyangkut alokasi subsidi di APBN.

“Alokasi subsidi APBN 2012 yang berdasarkan basis pengguna, tidak disebutkan sebelumnya ada subsidi untuk KA barang,” ujarnya.

Meski, lanjutnya, sesuai Peraturan Presiden No 9 Tahun 2006, pemberian subsidi KA barang dimungkinkan karena termasuk dalam moda transportasi umum darat.

Sesuai perpres itu, seluruh transportasi darat boleh memakai BBM bersubsidi, selain juga kapal berbendera nasional dengan trayek dalam negeri dan nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 gross ton (GT).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan pemberian subsidi untuk pemakaian solar KA barang mulai 1 Januari 2012.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat di Kementerian Keuangan yang dihadiri antara lain Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Wakil Menteri PPN/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo, dan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono Serikat Pekerja PT Kereta Api Indonesia sudah mengancam mogok kerja pada 6 Desember 2011 apabila tuntutan subsidi BBM untuk KA barang itu tidak dipenuhi.