Darwin Saleh Harus Patuhi Permen ESDM

ANGGOTA Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengingatkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh konsisten mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 yakni melarang PT Trans Padfic Petrochemical Indotama (TPPI) mengekspor produk elpiji.

“Pemerintah mesti konsisten memutuskan larangan ekspor elpiji bagi TPPI,” kata Bobby di Jakarta, Minggu (11/9).

Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi. “Produk elpiji TPPI harus untuk kepentingan dalam negeri,” ujarnya.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji ditandatangani pada 29 September 2009 oleh Menteri ESDM kala itu. Purnomo Yusgiantoro.

Aturan itu dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan elpiji dalam negeri dan mendukung program diversifikasi epergj.

Achmad Rilyadi mengatakan, kebutuhan elpiji di dalam negeri masih belum bisa dipenuhi, sedangkan PT Pertamina (persero) masih mengimpor hampir tiga juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri itu.

Dengan demikian, tidak ada alasan pemerintah memberikan ijin ekspor kepada TPPI,” ujarnya seperti dilansir Antara.

TPPI diketahui tengah meminta rekomendasi ekspor elpiji ke Kementerian ESDM. Perusahaan ini meminta harga elpiji dengan formula patokan Contract Price (CP) Aramco plus A 140 dolar AS/ton. M

Sementara, H Pertamina memin- H ta harga setara CP M Aramco minus 40 dolar AS/ton atau ” sesuai pembelian i elpiji BUMN migas J tersebut dari m produsen MU elpiji di da- J / lam negeri J M